Pemerintah Klaim KUR Lindungi Pekerja Migran dari Bunga Tinggi

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Surabaya Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan.

Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk mencegah pekerja migran terjerat pinjaman ilegal dan bunga tinggi yang memberatkan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, menegaskan bahwa KUR Penempatan dirancang untuk menciptakan ekosistem penempatan pekerja migran yang aman, terjangkau, dan berkelanjutan, sekaligus memberdayakan mereka secara ekonomi.

Baca Juga: Petugas Gagalkan 3 CPMI Ilegal Hendak ke Kamboja, Begini Kronologinya

“Akad massal ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti kehadiran negara dalam memberdayakan pekerja migran Indonesia. Kami membangun tata kelola pekerja migran yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, mulai dari persiapan, penempatan, hingga pemberdayaan pasca penempatan,” ujar Mukhtarudin dalam acara Akad Massal KUR bagi 800.000 Debitur Program Penciptaan Lapangan Kerja serta Peluncuran Kredit Program Perumahan di Surabaya, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, KUR Penempatan PMI merupakan solusi konkret agar pekerja migran tidak lagi bergantung pada pinjaman online (pinjol) ilegal yang menjerat.

Mukhtarudin menjelaskan, KUR Penempatan PMI mencakup seluruh kebutuhan pekerja migran selama proses penempatan.

Dana KUR dapat digunakan untuk membiayai pelatihan keterampilan dan bahasa asing, transportasi, pembuatan dokumen resmi, hingga tiket keberangkatan dan kepulangan.

“Program ini adalah wujud arahan Presiden Prabowo Subianto agar pekerja migran terlindungi dari pinjaman ilegal. Dengan KUR, mereka memperoleh pembiayaan yang transparan, terjangkau, dan diawasi negara,” tegasnya.

Baca Juga: Anggaran Pelindungan PMI Cuma 13 Persen, 87 Persen Habis untuk Birokrasi 

Menteri Mukhtarudin juga menekankan bahwa KUR Penempatan bukan hanya mendukung proses keberangkatan, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi pasca penempatan.

“KUR hadir di semua tahapan – sebelum, selama, dan setelah migrasi. Negara ingin pekerja migran tidak hanya bertahan hidup, tetapi juga berkembang. Mereka adalah pahlawan devisa yang harus kita lindungi dan berdayakan sepenuhnya,” ujarnya.

Para pekerja migran yang telah menyelesaikan kontrak kerja di luar negeri didorong untuk mengembangkan usaha produktif di tanah air, dengan dukungan pelatihan kewirausahaan dan akses pembiayaan lanjutan.

Hingga Oktober 2025, KUR Penempatan PMI telah menjangkau 2.010 pekerja migran dengan total penyaluran mencapai Rp60 miliar yang tersebar di 23 provinsi.

Pemerintah menargetkan penyaluran mencapai Rp210 miliar hingga akhir 2026, dengan fokus pada peningkatan penerima dan diversifikasi sektor pekerjaan.

“KUR penempatan membantu menutup berbagai kebutuhan biaya penempatan, baik dalam persiapan maupun keberangkatan dan kepulangan pekerja migran,” pungkas Mukhtarudin.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO