KemenP2MI – DPRD Jatim Kawal Perlindungan PMI Nonprosedural

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyatakan siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan menekan praktik penempatan nonprosedural.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Sharing dan Konsultasi DPRD Jawa Timur bersama jajaran KemenP2MI di Jakarta, Selasa (21/10/2025), yang membahas upaya penanganan dan penampungan pekerja migran nonprosedural.

Direktur Jenderal Pelindungan KemenP2MI, Rinardi, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dari pusat hingga daerah  dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran.

Baca Juga: Petugas Gagalkan 3 CPMI Ilegal Hendak ke Kamboja, Begini Kronologinya 

“Kami mendorong upaya pencegahan tidak hanya di jalur embarkasi atau debarkasi, namun juga di hulu, melalui edukasi serta pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Rinardi.

Senada dengan itu, Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi, dan Advokasi (LPMA) pada Pemberi Kerja Perseorangan, Firman Yulianto, menekankan perlunya perlindungan penuh agar CPMI tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja luar negeri yang tidak sesuai prosedur.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja dari jalur perseorangan tanpa izin resmi. Pencegahan di tingkat awal menjadi kunci agar calon pekerja migran tidak menjadi korban,” kata Firman.

Baca Juga: Anggaran Pelindungan PMI Cuma 13 Persen, 87 Persen Habis untuk Birokrasi 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, menyampaikan pentingnya panduan dan koordinasi lebih intens dalam menertibkan penampungan calon pekerja migran nonprosedural di wilayahnya.

“Kami berharap ada sosialisasi yang lebih masif terkait panduan dan mekanisme pencegahan. Dengan begitu, kami di daerah bisa turut menertibkan sebelum mereka telanjur berangkat ke luar negeri,” ujar Deni.

Pertemuan tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan serta penanganan kasus pekerja migran nonprosedural.

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO