VOICEINDONESIA.CO, Boyolali — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Bantuan tersebut ditujukan bagi ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Boyolali.
Penyerahan BLT dilakukan secara simbolis oleh Bupati Boyolali, Agus Irawan, di Balai Desa Ngadirojo, Kecamatan Gladagsari, pada Rabu (22/10/2025).
“Ini adalah salah satu bentuk perhatian pemerintah, terutama kepada petani tembakau dan buruh rokok. Harapannya, bantuan ini dapat membuat mereka nyaman dan semangat untuk meningkatkan perekonomian dari tingkat paling dasar, yaitu desa,” terang Bupati Agus.
Baca Juga: Industri Rokok “Senyum” Tidak Ada Kenaikan Cukai
Agus menjelaskan bahwa penyaluran BLT tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan pemanfaatan dana cukai digunakan tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Boyolali, Sumarno, menyampaikan bahwa pada tahap ini BLT disalurkan kepada 2.675 buruh tani tembakau dan 50 buruh pabrik rokok dengan total penerima 2.725 orang.
Baca Juga: Buruh Jateng Desak UMP Naik 10,5%
“Totalnya 2.725 orang penerima. Jumlah bantuan yang diberikan adalah Rp 400 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga setiap penerima akan menerima total Rp 1,2 juta,” jelas Sumarno.
Ia menambahkan, selain menerima BLT, para buruh dan petani tembakau juga memperoleh bantuan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan, yang preminya telah ditanggung oleh Pemkab Boyolali.
Sumarno menegaskan, bantuan ini merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pekerja di sektor tembakau dan rokok.
Sebagai informasi, total calon penerima BLT DBHCHT di Kabupaten Boyolali mencapai 4.256 orang, terdiri atas 3.098 buruh tani tembakau dan 1.158 buruh pabrik rokok. Bantuan akan diberikan secara bertahap melalui dana DBHCHT Provinsi Jawa Tengah dan Pemkab Boyolali.