3 WNA Asal Yaman Diamankan Imigrasi Jakarta Selatan, Diduga sebagai Penyalur Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) asal Yaman diamankan oleh petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Selatan. Ketiga WNA itu ditangkap karena dinyatakan melanggar Undang-undang Keimigrasian di wilayah hukum Jakarta Selatan.

“Petugas kami telah mengamankan tiga WNA asal Yaman yakni inisial MAAB, OA, dan FH. Mereka telah melanggar Keimigrasian di wilayah hukum Jakarta Selatan,” kata Felucia Sengky Ratna, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, dalam konferensi pers, di Kanim Jakarta Selatan, Jum’at (23/02).

Dijelaskan Felucia, penangkapan ketiganya itu bermula dari kecurigaan petugas terhadap WNA yang akan memperpanjang izin tinggal (Kitas).

“Bermula dari permohonan perpanjangan Kitas seorang investor berkewarganegaraan Yaman dengan sponsor PT.MAB. Pada Saat petugas mendatangi PT.MAB yang berlokasi di bilangan Senayan diperoleh informasi bahwa kantor penjamin berstatus virtual office dan sudah tidak beroperasi sejak tahun 2021 karena tidak melakukan perpanjangan masa sewa,” beber Felucia.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia