Sekretaris Jenderal SBMI, Juwarih, mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini pada tanggal 24 Juni 2024.
Mereka melaporkan aktor-aktor yang diduga terlibat dalam kasus ini yang berinisial MOP, R, GW, dan AW dan kawan-kawan atas tuduhan TPPO.
Adapun laporan telah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi dan korban oleh penyidik.
Ia berharap kepolisian mengejar seluruh pihak yang terlibat yang dalam tindak pidana tersebut.
“Harapan kami dalam kasus ini bukan hanya pihak perekrut saja yang dikejar, tapi oknum-oknum inteleknya juga diharapkan ditangkap karena selama ini kasus TPPO yang kami tangani itu baru di skala perekrutan, namun aktor utamanya jarang tertangkap,” ujarnya.*