Baca Juga : 24 PMI Ilegal Malaysia di Amankan Polda Sumut
Kemnaker juga antusias dan menyambut baik informasi terkini dari Kementerian Kehakiman Jepang terkait kebijakan baru penerimaan tenaga kerja asing di Jepang dalam sistem TITP dan SSW.
“Saya sangat mendukung implementasi MoC ini dan menyambut baik perpanjangan atau pembaruan MoC ini,” kata Anwar Sanusi.
Dia mengatakan selama lima tahun penerapan program SSW, jumlah peserta masih jauh dari yang ditargetkan. Untuk itu Kemnaker berharap kedua pihak yakni Pemerintah Indonesia dan Jepang melakukan evaluasi bersama terhadap MoC agar implementasi dapat lebih mudah, lancar, dan optimal, pada masa mendatang.
Baca Juga : Imigrasi Catat 3.245 WNI Masuk Lewat Bandara Juanda
Anwar Sanusi juga berharap agar sejumlah besar tenaga kerja Indonesia dapat bekerja ke Jepang baik melalui program SSW maupun program baru yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Jepang.
“Termasuk juga program-program lainnya yang dikeluarkan Pemerintah Jepang dalam rangka membuka peluang kerja bagi tenaga kerja asing di Jepang, ” ujarnya.