VOICEIndonesia.co,Jakarta – Cerita Rumsiti (44) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang,Jawa Barat diduga menjadi korban penempatan PMI Non Prosedural oleh Oknum Perusahan Pemnempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang kerap mengalami tindakan kekerasan oleh majikannya.
Dari hasil penelusuran jurnalis VOICEIndonesia.co,Rumsiti diduga menjadi korban penempatan secara non prosedural oleh oknum perusahaan penempatan pekerja migran indonesia swasta (P3MI) dari hasil penelusuran dan wawancara mendalam Rumsiti mengaku di berangkatkan oleh PT.PBAS pada tahun 2022 silam.
Baca Juga : Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan PMI di Emirat Arab
Rumsiti menceritakan juga,ia kerap mendapatkan tindakan kekerasan oleh majikan dan jam kerja yang tidak sesuai sehingga membuat ia kelelahan terlebih juga ia hanya mendapatkan makan yang di beri oleh majikan hanya sarapan dan makan malam.
“Soalnya banyak majikan yang sewenang wenang ngasih makan sehari sekali,gak tanggung jawab soal kebutuhan pribadi prt,Saya sudah 3x minta pulang kantor Secara baik-baik Tapi tetap harus menyelesaikan kontrak kerja,” kata Rumsiti di konfirmasi pada senin (20/5/2024)