Keputusan penghapusan data pemilih PMI ini diambil karena dikhawatirkan mereka tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Hal ini mengingat jumlah pemilih Golput di Kabupaten Nunukan yang selalu tinggi pada setiap pemilu sebelumnya. Selain itu, Kabupaten Nunukan juga termasuk dalam zona merah pada pemilihan sebelumnya.
M. Anas Awaludin selaku perwakilan dari Imigrasi Nunukan menyatakan, “Kami siap mendukung sepenuhnya keputusan rapat ini dan akan berkoordinasi dengan Disdukcapil serta BP2MI untuk memastikan proses pengaktifan kembali pemilih yang bekerja di luar negeri dapat berjalan dengan lancar. Hal ini penting agar hak pilih setiap warga negara tetap terjamin, meskipun mereka berada di luar negeri.”
Diharapkan dengan penghapusan data pemilih PMI ini, jumlah pemilih Golput di Kabupaten Nunukan pada Pemilu 2024 dapat ditekan seminimal mungkin.
KPU Kabupaten Nunukan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk memeriksa kembali status dirinya sebagai pemilih di website KPU atau melalui aplikasi Lindungi Hak Pilih.*