Kemnaker dan KOSHA Teken Kerja Sama Proyek Peningkatan Kebijakan K3

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Kemnaker dan KOSHA Teken Kerja Sama Proyek Peningkatan Kebijakan K3

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) menandatangani Implementing Agreement (IA) Project Improvement of Indonesia OSH Policy atau Proyek Peningkatan Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur Jenderal Pembinanan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Kemnaker, Fahrurozi dan President of KOSHA, Ahn Jongjoo di Jakarta, Selasa (25/6/2024)

Proyek tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA, dan akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 sampai tahun 2026.

Baca Juga : Indonesia Ajukan Pembaruan MoU Sertifikasi Pelaut di kapal Belanda

Fahrurozi dalam sambutannya mengatakan bahwa Kemnaker sangat antusias dan terbuka untuk berbagi pengalaman, pengetahuan, dan praktik terbaik dalam bidang K3. Ia menyakini kolaborasi tersebut akan memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kondisi kerja dan kesejahteraan para pekerja di Indonesia.

“Kami berharap dengan pelaksanaan penandatanganan Implementing Agreement Project Peningkatan Kebijakan K3 di Indonesia antara Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker dan KOSHA ini akan memberikan manfaat dan kontribusi positif dalam perbaikan kebijakan K3 di Indonesia,” ujar Fahrurozi.

Ia mengatakan bahwa Kemnaker terus berupaya menerapkan kebijakan dan peraturan K3 yang kokoh untuk melindungi keselamatan dan kesehatan para pekerja mengingat industri yang ada di Indonesia sangat beragam dan dinamis. Selain itu, sifat evolusioner pekerjaan, kemajuan teknologi, dan risiko yang muncul juga menuntut pendekatan proaktif dan adaptif dalam pengelolaan K3.

“Oleh karena itu, kami berharap dapat memperoleh manfaat keahlian KOSHA dalam penelitian K3, pelatihan, dan pengembangan kebijakan. Selain harapan tersebut, kami juga berusaha untuk meningkatkan efektivitas kerangka kerja regulasi kami, memperkuat upaya pengembangan kapasitas, dan memupuk budaya K3 di seluruh tempat kerja,” ujarnya. (*)

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO