VOICEINDONESIA.CO, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh terjebak pada praktik curang yang merusak kepercayaan publik. Ia menyoroti masih adanya pungutan liar (pungli) dan kolusi dalam proses pengawasan.
Hal itu disampaikan dalam peringatan Hari Pengawasan Ketenagakerjaan Tahun 2025 di Ruang Tridharma, Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
“Transformasi pengawasan ketenagakerjaan harus dibangun di atas fondasi integritas, kompetensi, dan teknologi,” ujar Yassierli.
Baca Juga: Menaker Tekankan Pentingnya Reformasi Pengawasan Lewat 4 Pilar Utama Ini
Yassierli mendorong para pengawas untuk menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugasnya. Ia mengatakan bahwa pengawasan yang bebas dari KKN akan memperkuat posisi negara dalam melindungi hak pekerja.
“Pengawasan ketenagakerjaan tidak boleh lagi sekadar menjadi instrumen administratif, tetapi harus hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja dan penjaga marwah keadilan di dunia kerja,” tegasnya.
Baca Juga: Menaker dan Menekraf Jalin Sinergi Perkuat SDM di Sektor Ekonomi Kreatif
Sementara itu, Ketua DPP APKI Yuli Adiratna menyampaikan bahwa pihaknya terus memperkuat integritas seluruh anggota. Ia mengingatkan bahwa pengawas ketenagakerjaan memiliki tanggung jawab besar sebagai wakil negara di lapangan.