VOICEINDONESIA,JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Menteri Dalam Negeri Malaysia, Dato’ Seri Hamzah bin Zainuddin, di ruang Tridarma, Kemnaker, Jakarta, Selasa (25/1/2022). Kedua pejabat negara tetangga tersebut membahas skema pelindungan PMI sektor domestik atau Pekerja Rumah Tangga di Malaysia.
“Semua pihak perlu memastikan bahwa skema One Channel System adalah satu-satunya kanal untuk merekrut dan mempekerjakan Pekerja Migran Indonesia sebagai pekerja pada rumah tangga,” ujar Menaker Ida Fauziyah.
Menurut Menaker, melalui One Channel System (sistem satu kanal) ini akan menekan secara signifikan jumlah PMI masuk ke Malaysia yang tidak sesuai prosedur. “Penempatan satu kanal ini akan memudahkan dua negara dalam melakukan pengawasan, dan dapat menekan biaya perekrutan dan penempatan PMI ke Malaysia,” katanya.
Menaker Ida Fauziyah menegaskan, pelindungan pekerja migran adalah aspek utama dalam proses penempatan para PMI. Ia mengingatkan kembali setiap PMI harus memiliki kompetensi terlebih dahulu sebelum berangkat ke luar negeri. “Sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2017, PMI tak boleh berangkat ke luar negeri kalau tidak memiliki kompetensi,” katanya.