“Kami meminta pemerintah dalam hal ini BP2MI dan Kemenaker untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secepatnya dengan cara pencairan deposito, walaupun jaminan deposito P3MI hanya Rp.1,5 miliar masih kurang untuk membayar ke korban minimalnya teman-teman CPMI mendapat pengembalian uangnya,” tegas Juwarih.***
118 CPMI Polandia Gagal Berangakt,SBMI Minta BP2MI dan Kemnaker Turun Tangan

Tim Advokasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendatangi Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dengan tujuan untuk meneruskan pengaduan dan mempertanyakan kejelasan proses penanganan kasus 118 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Asal Nusa Tenggara Barat. ( Foto : dok.SBMI )
133