SBMI Dampingi Keluarga Korban Diduga TPPO di Myanmar untuk Lapor ke Kemenlu

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co, Jakarta – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dampingi keluarga yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawady, Myanmar untuk melapor ke Kementerian Luar Negeri di Jakarta, pada Senin (26/08/2024).

Korban TPPO tersebut berjumlah 11 orang yang terdiri dari 10 pria dan 1 wanita.

Terindikasi sebagai korban TPPO 11 orang tersebut berasal dari Sukabumi, 2 dari Bandung dan 1 dari Bangka Belitung.

Berdasarkan laporan yang diterima SBMI pada  16 Agustus 2024, awal kronologinya ketika korban mendapatkan informasi lowongan kerja melalui aplikasi TikTok. 

Para korban tersebut dijanjikan bekerja sebagai admin komputer dengan bayaran gaji Rp12 juta perbulan di Thailand. Namun, para korban justru ditempatkan di Myawady, Myanmar.

Baca Juga: Sempat Jadi Korban TPPO di Myanmar, Begini Cerita Roni

Berdasarkan keterangan istri keluarga korban, suaminya pergi ke Bangkok pada 18 Juni 2024.

Setibanya disana, korban dan pekerja migran lainnya dibawa ke Myanmar dan ditempatkan di tempat yang tidak layak.

Korban juga tidak pernah menerima gaji selama empat bulan. Selain itu korban juga diancam sanksi jika kerja tidak mencapai target.

“Pak Jokowi saya mohon bantuannya, saya ibu dari tiga anak dan hanya ingin suami saya bisa pulang bersama kami. Disana mereka diberlakukan banyak denda. Jika berkomunikasi kena denda, berbicara dengan divisi lain kena denda sampai beribadah pun ada dendanya, itu yang membuat mereka tidak menerima gaji sama sekali, uang habis untuk membayar denda,” jelas salah satu keluarga korban.

Koordinator Departemen Advokasi SBMI, Yunita Rohani menegaskan bahwa kasus ini menambah deretan panjang kasus online scam yang meninpa pekerja migran Indonesia (PMI). 

Dimana para korban terjerat dari perekrutan yang bukan melibatkan perseorangan atau agensi namun juga keluarga terdekat.

“Ini menjadi salah satu tantangan sulitnya kita mengidentifikasi para korban, karena perekrut ini juga kadang kala terpaksa dan mendapat tekanan untuk melakukan perekrutan calon pekerja scamming. Untuk menimalisir korban-korban lain, informasi digital kita rasa sangat penting berupa himbauan bagi masyarakat untuk bisa memfilter informasi-informasi terkait lowongan pekerjaan di luar negeri,” jelas Yunita.

Baca Juga: YLBHI Sebut Jokowi Masih Belum Berhasil Tangani Korban Terjerat Kerja Paksa di Myanmar

Selain itu Sekretaris Jendral SBMI, Juwarih mengungkapkan harapan besar agar pemerintah dapat segera membantu proses pemulangan 11 PMI yang diduga menjadi korban TPPO.

“Dalam konteks regulasi, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk mengevakuasi WNI yang berada dalam situasi darurat, salah satunya adalah pengaduan yang kita lakukan sekarang,” jelas Juwarih.

Juwarih menambahkan hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang mengamanatkan Kementerian Luar Negeri sebagai pihak berwenang dalam pelaksanaan evakuasi tersebut.

“Dengan demikian, SBMI mengharapkan adanya langkah kongkret dari Kemenlu untuk menangani kasus ini dengan segera dan efektif,” jelas Juwarih.

Judha Nugraha, Direktur Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri menjelaskan kronologis singkat dari pengaduan yang diterima kemenlu hari ini. 

“Mereka dijanjikan bekerja sebagai marketing atau sebagai customer service di Thailand, namun kemudian mereka dibawa masuk menuju ke Myawaddy, Myanmar dan kemudian mereka dipaksa untuk melakukan scamming. Dari modus tersebut, bisa kami sampaikan bahwa mereka juga mengalami ancaman-ancaman, salah satunya adalah ancaman akan diperjualbelikan ke perusahaan lain jika tidak mampu mencapai target yang sudah ditetapkan.” jelas Judha Nugraha.

Judha Nugraha menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia termasuk melalui perwakilan RI yang ada di Myanmar.

“Segera setelah kita menerima pengaduan ini, kita akan melakukan koordinasi ke KBRI Yangon, dan kemudian tentunya KBRI Yangon akan berkoordinasi dengan otoritas setempat, juga kita secara bersamaan akan melakukan koordinasi dengan KBRI Bangkok, karena para pelaku memang menggunakan wilayah Thailand sebagai negara transit,” ungkap Judha.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO