Pengawas Ketenagakerjaan, Miliki Peran Penting Penegakan Hukum

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset

VOICEIndonesia.co,Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, membuka secara langsung Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Ketenagakerjaan, yang bertema “Pengawas Ketenagakerjaan Profesional dan Bermartabat untuk Indonesia Maju,” di Jakarta, Senin (25/9/23) malam. 

Rakornas Pengawasan Ketenagakerjaan yang digelar secara hybrid ini, berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 September 2023. 

Baca Juga : Kemnaker Ajak P3MI Saling Introspeksi dan Berbenah Diri

“Pengawas ketenagakerjaan tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, bekerjalah dengan luar biasa disertai berbagai inovasi maupun terobosan,” kata Menaker Ida dalam sambutannya. 

Dalam Rakornas Menaker Ida menyampaikan, pengawas ketenagakerjaan memiliki peran yang Penting dalam penerapan dan penegakan hukum ketenagakerjaan. 

Ida Fauziyah mengatakan, pengawas ketenagakerjaan harus mampu menjaga keseimbangan pelindungan kepada pekerja/buruh dan pengusaha tanpa adanya diskriminasi. 

Ia menyebut, berbagai isu ketenagakerjaan lintas sektor seperti pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pelindungan 
 Pekerja Migran Indonesia, Anak Buah Kapal (ABK) kemaritiman, TKBM, dan pekerja yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek harus mendapat perhatian serius dari pengawasan ketenagakerjaan. 

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia