VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Dua jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) non prosedural yang berada di Malaysia tiba di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTT, Suratmi Hamida menjelaskan bahwa jenazah dikirim ke NTT di Kargo Bandara El Tari Kupang dengan pesawat Garuda GA 457 pada Sabtu (23/11/2024).
Suratmi Hamida menyebut sejak Januari hingga November 2024, PMI yang meninggal mencapai hingga ratusan.
Baca Juga: Kemnaker Bidik Peningkatan Ahli K3 Sebanyak 16.230 Orang
“Jumlag PMI asal NTT yang meninggal di luar negeri hingga saat ini sebanyak 117 orang,” kata Kepala BP3MI NTT, Suratmi Hamida, Senin (25/11/2024).
Dilansir dari Timex Kupang, dua jenazah asal NTT tersebut sudah bekerja lama di Malaysia.
Jenazah pertama atas nama Sintuanus Nahak Bria (50), warga Desa Fafoe, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.
Alamrhum Sintuanus Nahak Bria bekerja selama 17 tahun secara ilegal di Malaysia dan meninggal akibat sakit edema Paru.
Baca Juga: Polisi Tetapkan 28 Tersangka Kasus Judol yang Libatkan Oknum Komdigi
Jenazah kedua, Anton Saverius Neku (58) warga Desa Bheramari, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.
“Dia sudah bekerja di Malaysia selama 28 tahun dan statusnya tidak terdata,” ujarnya.
Suratmi menjelaskan bahwa BP3MI memfasilitasi kedua jenazah tersebut untuk sampai di rumahnyanya masing-masing.