VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Unit Gakkum Satpolairud Polres Dumai yang telah mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencegahan penempatan 5 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non prosedural asal Sumatera Utara (Sumut) ke Malaysia, (27/01/2025).
Dalam hal pengungkapan tersebut, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding berterima kasih kepada kepada aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengungkapan kasus TPPO demi memberikan pelindungan maksimal kepada CPMI/PMI.
“Saya mendorong terduga tersangka diproses hukum yang berlaku,” ucap Abdul Kadir Karding, dari keterangan tertulis yang diterima Senin, (27/1/2025).
Menteri Karding juga mengingatkan kepada masyarakat Indonesia yang berkeinginan bekerja di luar negeri menempuh jalur prosedural, sebagaimana diatur dalam pasal 5 dan 13 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Baca Juga: 5 PMI di Malaysia Ditembak APMM
Pengungkapan kasus ini berawal dari Unit Gakkum Satpolairud Polres Dumai yang menangkap 1 sopir inisial BS membawa 1 orang CPMI korban TPPO inisial MMS dalam minibus Daihatsu Sigra berwarna merah dengan nopol BM 1892 HC.
BS dan MMS diamankan saat minibus itu berada di Terminal Roro Bandar Sri Junjungan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Dumai Bar, Kota Dumai, Riau pada Kamis 23 Januari 2025 sekitar pukul 17.30 WIB
Selanjutnya pukul 20.00 WIB, Satpolairud Polres Dumai kembali mengamankan 1 korban TPPO inisial MAP dan 1 orang sopir inisial MR di indekos di Jalan Kelakap Tujuh, Gang Subur, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.
Satpolairud Polres Dumai kemudian melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari sopir inisial MR bahwa ada 1 CPMI inisial S menjadi korban TPPO hendak ditempatkan secara non prosedural ke Malaysia.
Korban S disebutkan diantar sopir inisial WSM melalui jalur darat dari Kota Medan ke Terminal Penumpang Pelabuhan Dumai untuk selanjutnya menempuh jalur perairan menuju Muar, Malaysia pada Jumat 24 Januari 2025.
Baca Juga: DPR Kecam Insiden Penembakan PMI di Malaysia
Saat melakukan pengusutan berdasarkan informasi tersebut, Satpolairud Polres Dumai berhasil menangkap tiga korban TPPO masing-masing inisial S, AW dan AL, serta 1 orang terduga tersangka calo atau agen inisial R. Keempatnya diamankan dari dalam minibus Toyota Calya berwarna silver dengan nopol BD 1049 ED pada pukul 09.30 WIB, Jumat 24 Januari 2025.
Saat ini 5 korban TPPO, 3 sopir dan 1 terduga tersangka calo berikut barang bukti diamankan di Mako Satpolairud Polres Dumai. Mereka yang diamankan sedang dalam proses dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari para korban dan sopir, terduga tersangka TPPO inisial R yang berperan sebagai agen atau calo PMI non prosedural ini menjanjikan para korbannya bisa pekerja migran di Malaysia tanpa pungutan biaya.
R menjanjikan korbannya gratis dalam membuat paspor, perjalanan travel, hingga tiket kapal rute Dumai/Bengkalis menuju Muar, Malaysia.
Terduga tersangka R juga memberikan iming-iming apabila menjadi PMI non prosedural mendapatkan gaji antara 1.500 RM (sekitar Rp 5.526.000) hingga 1.700 RM (sekitar Rp6.262.800).
Dari banyaknya bujuk rayuan R, para korban setuju bekerja di Malaysia secara non prosedural melalui jaringan calo terduga tersangka.
Setelah para korban tertarik, terduga tersangka R menjanjikan akan membuatkan paspor dengan syarat melampirkan dokumen asli berupa KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah terlebih dahulu.
Terduga tersangka R juga memberikan syarat, apabila para korban telah bekerja di Malaysia maka gaji yang diperoleh tiap bulannya akan dipotong sebesar 50 persen selama 6 bulan berturut-turut untuk mengganti seluruh biaya yang sebelumnya dikeluarkan calo.
Seluruh dokumen asli berupa KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah milik para korban juga akan ditahan sampai masa 6 bulan pemotongan gaji.
Setelah para korbannya yang rata-rata masyarakat ekonomi bawah setuju dengan syarat yang diajukan, terduga tersangka R menyanggupi untuk memfasilitasi seluruh dokumen dan biaya perjalanan para korban TPPO ini menuju Malaysia.