Saat ini 5 korban TPPO, 3 sopir dan 1 terduga tersangka calo berikut barang bukti diamankan di Mako Satpolairud Polres Dumai. Mereka yang diamankan sedang dalam proses dimintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan dari para korban dan sopir, terduga tersangka TPPO inisial R yang berperan sebagai agen atau calo PMI non prosedural ini menjanjikan para korbannya bisa pekerja migran di Malaysia tanpa pungutan biaya.
R menjanjikan korbannya gratis dalam membuat paspor, perjalanan travel, hingga tiket kapal rute Dumai/Bengkalis menuju Muar, Malaysia.
Terduga tersangka R juga memberikan iming-iming apabila menjadi PMI non prosedural mendapatkan gaji antara 1.500 RM (sekitar Rp 5.526.000) hingga 1.700 RM (sekitar Rp6.262.800).
Dari banyaknya bujuk rayuan R, para korban setuju bekerja di Malaysia secara non prosedural melalui jaringan calo terduga tersangka.
Setelah para korban tertarik, terduga tersangka R menjanjikan akan membuatkan paspor dengan syarat melampirkan dokumen asli berupa KTP, KK, Akte Kelahiran dan Ijazah terlebih dahulu.