KJRI Kuching dampingi pemulangan Marlia korban TPPO di Sarawak

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
KJRI Kuching dampingi pemulangan Marlia korban TPPO di Sarawak

Marlia merupakan warga Desa Semanga, Kecamatan, Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang masuk Malaysia sejak 2004. Marlia yang dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga di Bintulu lebih dari 15 hingga 17 tahun itu tidak diberikan gaji dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia oleh majikan.

Terungkapnya kasus Marlia berawal dari laporan Kepala Desa Semanga Mirdan, yang merupakan ayah Marlia. Mardin mengatakan keluarga tidak pernah mendapatkan kabar dari anaknya itu sejak 2004 lalu.

Marlia berhasil melarikan diri dari rumah majikan karena ingin pulang ke Indonesia setelah belasan tahun ditahan dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia.

Menurut Konjen Sigit, berkat bantuan seorang warga Malaysia, akhirnya ayah Marlia mengetahui keberadaan anaknya. Dari laporan tersebut, KJRI melakukan penelusuran pada 12 Juni 2023. Tim KJRI Kuching berhasil menemukan Marlia di rumah salah satu warga Malaysia yang membantu dan mencoba mencari informasi keluarga Marlia.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia