Dia mengatakan salah satu yang perlu dilakukan yakni kelengkapan dokumen yang dibutuhkan sehingga menjadi pegangan apabila berurusan dengan perusahaan di tempat bekerja.
Selain itu harus memiliki ketrampilan yang berkaitan dengan apa yang menjadi pekerjaan saat bekerja di luar negeri, serta harus mengenal tempat kerja baik nama perusahaan, pimpinan, direksi dan nama orang Indonesia yang ada dalam satu perusahaan tersebut.
“Hal ini penting, sehingga bila terjadi sesuatu dialami pekerja bisa dengan mudah melakukan komunikasi,” kata Melkiades Laka Lena. (*)