VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Insiden penembakan lima pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia mendapatkan atensi dari berbagai pihak salah satunya Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Menanggapi hal tersebut, SBMI turut menyampaikan belasungkawa terhadap korban dan berharap insiden penembakan lima PMI di Malaysia pendapatkan perhatian serius karena merupakan pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).
SBMI sendiri memberikan apresiasi terhadap pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah mengambil Langkah awal dengan mengirimkan nota diplomatik kepada Pemerintah Malaysia yang berisi terkait pernyataan sikap, permintaan klarifikasi, protes, atau permohonan tertentu terkait hubungan bilateral.
Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Bentuk Tim Usut Penembakan PMI
Namun, SBMI menekankan bahwa langkah tersebut harus diikuti dengan tindakan konkret invesitigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka dan seluruh Buruh Migran yang berada di Malaysia.
Menurut Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno penembakan yang dilakukan terhadap buruh migran, apapun alasannya adalah bentuk penggunaan kekuatan berlebihan yang melanggar standar HAM internasional.
Hariyanto mengecam atas kejadian penembakan yang merenggut nyawa buruh migran dan mendorong pemerintah Malaysia dan Indonesia segera melakukan tindakan nyata untuk melakukan investigasi menyeluruh demi memastikan keadilan bagi korban serta pelindungan menyeluruh bagi buruh migran Indonesia di luar negeri.
Baca Juga: Migrant CARE Kecam Penembakan PMI Oleh Aparat Malaysia
“Langkah diplomatik harus menjadi pintu pembuka bagi aksi-aksi lebih tegas yang mendesak tanggung jawab pihak terkait,” kata Hariyanto, melalui keterangan tertulis, Senin, (27/1/2025)
Berdasarkan data dari SBMI, meninggalnya buruh Migran di Malaysia menambah deretan permasalahan terhadap keamanan PMI di negeri jiran tersebut.
Pada 2024 sebanyak 125 buruh migran asal NTT Kembali dengan peti mati. Pada 2022 Koalisi Buruh Migran Berdaulat merilis sebanyak 149 buruh migran meninggal di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Malaysia di Sabar dikarenakan kondisi buruk dan tidak ada akses Kesehatan di dalam tahanan Imigrasi Malaysia.
Baca Juga: 154 Personel Polair Bongkar Pagar Laut di Perairan Tangerang
SBMI menilai buruh migran di kawasan Asia Tenggara sudah sangat mengkhawatirkan terkait keamanan dan perlindungannya, beberapa instrumen ASEAN baik konvensi ASEAN dan deklarasi ASEAN terkait dengan pengakuan harkat dan martabat serta perlindungan buruh migran hanya macan diatas kertas tidak bisa diimplementasikan.
Mirisnya keberadaan buruh migran dianggap sebagai ancaman sebuah negara “State security” belum berorientasi pada keamanan manusianya “Human Security” Sehingga pengakuan hak atas keberadaan buruh migran tergadaikan.