Arab Saudi Reformasi Sistem Pelindungan PMI Jadi Alasan Menteri Karding untuk Buka Kembali Moratorium

by VOICEINDONESIA.CO- Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengungkapkan pemerintah Arab Saudi telah melakukan reformasi sistem pelindungan pekerja migran Indonesia yang bekerja di sektor domestik.

Menteri Karding menyebut, reformasi itu dilakukan Pemerintah Arab Saudi yang niat ingin kembali bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia dalam penempatan pekerja migran Indonesia.

Reformasi sistem pelindungan pekerja domestik itu terdiri dari menyeleksi pemberi kerja, memfasilitasi rekrutmen yang adil hingga kontrak kerja yang dipantau oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Kemnaker Imbau Masyarakat Waspadai Penipuan Berkedok TKM 2025

“Calon pemberi kerja, verifikasi keuangan status hukum kepatuhan regulasi dan batasan kuota pekerja. Musaned menyeleksi pemberi kerja, memverifikasi rekam jejak dan keungan serta memastikan kepatuhan,” kata Menteri Karding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia