VoiceIndonesia.co – Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda berhasil melakukan penindakan 2.549 korban yang diselamatkan.
Kepala Biro Penerapan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa ribuan korban diselamatkan dari pengungkapan 794 kasus dalam kurun waktu 5 Juni hingga 27 Agustus 2023.
“Dari 794 laporan, penyidik berhasil menangkap 962 tersangka,” kata Ahmad Ramadhan, dilanisr dari laman Polri, Senin, 28 Agustus 2023.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 520 kasus yaitu terkait tersangka yang mengiming-iming korban menjadi asisten rumah tangga atau pekerja rumah tangga (PRT).
“Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 245 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 66 kasus,” jelasnya.
Dalam hal ini, Kapolri berpesan agar masyarakat tidak tergiur dengan gaji yang ditawarkan dan memastikan agar perusahaan penyalur resmi. Hal ini agar pekerja yang bekerja di luar negeri dapat dilindungi pemerintah.