“Jumlah penempatannya mencapai 18.633 Pekerja Migran Indonesia untuk Januari-Oktober 2024. Jadi ini adalah upaya pelindungan negara agar Purna Pekerja Migran Indonesia dapat mampu berdaya secara ekonomi dan mampu memberdayakan masyarakat di sekitarnya,” ujar Wamen Christina.
Dia menyampaikan bahwa selama pelatihan ini, sejumlah materi akan diberikan secara lengkap kepada purna PMI, mulai dari teori dan praktek kewirausahaan hingga pembinaan dan pendampingan kelompok usaha PMI Purna dari instansi terkait.
Pendampingan tersebut termasuk dalam pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Produk Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikasi halal, dan pengemasan produk, serta cara mengakses permodalan dan mengelola pinjaman.
“Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat. Karena kita tidak bisa bekerja sendiri dalam menjalankan tugas. Terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Puspita Martha Tilaar Group, Praktisi Wirausaha Online dan juga Bank Mandiri,” kata Wamen Christina.