VOICEINDONESIA.CO, Kendari – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil memulangkan sembilan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) asal beberapa kabupaten di Sultra.
Pemulangan ini merupakan hasil koordinasi cepat dan sinergi antara BP3MI dengan pemerintah daerah (Pemda) dan keluarga para pekerja.
Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, mengapresiasi dukungan dari Pemda kabupaten/kota asal para PMI yang membantu proses pemulangan hingga pekerja dapat kembali ke kampung halaman dengan aman.
Baca Juga: Dideportasi dari Malaysia, 104 PMI Bermasalah Tiba di Kalbar
“Sinergitas ini memastikan bahwa para Pekerja Migran Indonesia yang telah mengalami kesulitan di luar negeri dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga mereka di kampung halaman dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Dari sembilan pekerja yang dipulangkan, enam orang berasal dari Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, yakni Mohamad Lukman, Zamari, Riyan, Hodol, Abdul Rahman, dan Ardianus Lewa. Mereka sebelumnya bekerja di perusahaan CPO di Sabah, Malaysia, sejak 2021 sebagai pekerja ladang sawit.
Keenamnya ditangkap oleh otoritas imigrasi Malaysia pada awal 2025 karena tidak memiliki dokumen lengkap, dan menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan sebelum akhirnya dideportasi pada awal Oktober 2025.
Baca Juga: KemenP2MI Dorong BKK SMK Jadi Garda Depan Penempatan Pekerja Migran Legal
Sementara itu, dua PMI lainnya, Uriadin dan Ilham, asal Kabupaten Bombana, tiba di Bandara Haluoleo Kendari pada Senin (27/10/2025) setelah transit di BP3MI Banten.
Pemda Bombana menyediakan mess di Kendari untuk memfasilitasi pemulangan keduanya ke kampung halaman di Kabaena Timur.
Keduanya berangkat ke Malaysia melalui jalur nonprosedural sebagai buruh bangunan dan sempat ditahan — masing-masing delapan bulan dan lima bulan — karena bekerja tanpa dokumen resmi.
Selain itu, satu PMI bernama NaLaporo asal Kabupaten Muna juga dipulangkan pada Jumat (24/10/2025) dan dijemput langsung oleh keluarganya di Bandara Haluoleo, Kendari.
La Ode Askar menegaskan, keberhasilan pemulangan sembilan PMI ini menjadi bukti efektivitas koordinasi antara instansi vertikal dan horizontal di Sultra.
Ia juga menegaskan komitmen BP3MI Sultra untuk memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemda agar penanganan dan pelindungan pekerja migran dapat dilakukan secara cepat, terpadu, dan mencegah penempatan nonprosedural di masa mendatang.
