Waspada! Kamboja Tak Masuk Daftar Resmi Negara Penempatan PMI

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset
Foto : Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Meter P2MI) Mukhtarudin.(dok.Ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa Kamboja tidak pernah masuk dalam daftar negara tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal ini disampaikan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (28/10/2025), guna menanggapi informasi terkait keberadaan PMI di negara tersebut.

Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) tidak pernah menetapkan Kamboja sebagai destinasi resmi penempatan.

“Saya ingin menjelaskan bahwa Kamboja itu bukan negara penempatan. Jadi, pemerintah khususnya KP2MI, belum pernah memutuskan menetapkan Kamboja sebagai negara penempatan pekerja migran,” ujarnya.

Baca Juga: Mukhtarudin Targetkan Transformasi PMI dari Low Skilled ke High Skilled Lewat Vokasi

Mukhtarudin memastikan bahwa seluruh pekerja migran Indonesia yang saat ini berada di Kamboja berangkat melalui jalur ilegal. Bahkan sebagian besar dari mereka menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Meski demikian, pemerintah tetap berkomitmen memberikan perlindungan dan bantuan kepada warga negara Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri, termasuk di Kamboja.

Baca Juga: Siap-Siap! Tahun Depan, Turkiye Buka 27 Ribu Peluang Kerja Bagi PMI

“Jadi, kalaupun yang terjadi sekarang itu adalah berangkat secara ilegal, TPPO dan lain-lain. Tetapi negara tetap akan hadir memfasilitasi warga negara kita yang bermasalah di luar negeri,” katanya.

Mukhtarudin menjabarkan alasan mengapa Kamboja tidak dijadikan negara tujuan penempatan PMI. Faktor utamanya adalah belum adanya perjanjian bilateral antara Indonesia dan Kamboja terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja migran.

“Kita harus punya agreement, ada MoU dulu. Kita tidak mungkin menempatkan orang di negara-negara yang tidak aman, yang tidak punya jaminan sosial yang bagus, perlindungan yang bagus,” ujarnya.

Selain Kamboja, Mukhtarudin mengungkapkan bahwa Myanmar juga termasuk negara di kawasan ASEAN yang tidak menjadi lokasi penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia. Kedua negara tersebut belum memenuhi syarat untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan PMI.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO