“Sedangkan yang ada pagar saja diterobos apalagi laut ini tidak berpagar. Walaupun menggunakan GPS tetap saja ada potensi melanggar,” katanya.
Selain itu, faktor lainnya, adalah karena ikan banyak berada di daerah perbatasan. Terlebih daerah yang ekosistemnya masih terjaga dengan baik.
Baca Juga: Kemnaker jelaskan beberapa faktor penyebab PHK
“Kondisi nelayan tradisional yang memang mencari ikan untuk mencari nafkah. Mereka bukan nelayan besar, kapalnya juga sekitar di bawah 7 GT,” ujarnya.
Berdasarkan Pemprov Kepri, selama rentang waktu empat tahun terakhir yakni dari 2020 sampai 2024 terjadi beberapa kejadian penangkapan nelayan Kepri. Seperti pada tahun 2021 terjadi 2 kali kejadian, ada dua nelayan yang ditangkap karena melintas batas, kemudian tahun 2021 sebanyak 6 kejadian dengan 6 nelayan, lalu tahun 2023 ada 4 kejadian, jumlah 4 nelayan, terbanyak di tahun 2023 sebanyak 13 kejadian.
Selain kerja sama bidang perikanan, solusi lainnya, kata dia, perlu sosialisasi langsung dengan mengundang kepala nelayan dan aparatur kelurahan/desa terkait regulasi baik itu dari batas wilayah negara, dampak pelanggaran, konflik yang muncul akibat pelanggaran.