VOICEIndonesia.co, Jakarta – Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan tindak lanjut tiga deklarasi terkait perlindungan pekerja di ASEAN dalam pertemuan ASEAN Senior Labour Officials Meeting (SLOM) ke-20 dan SLOM Plus Three ke-22 yang dilaksanakan di Singapura pada 28-29 Oktober 2024.
“Indonesia sangat peduli dengan pekerja, hal ini senada dengan instruksi Menteri Yassierli serta Wakil Menteri Immanuel Ebenezer bahwa seluruh pekerja yang berada di dalam negeri hingga di luar negeri harus diberikan pelindungan, dan hal ini menunjukkan kehadiran negara terhadap rakyat. Atas dasar hal tersebut kami mengambil inisiatif untuk mengembangkan Deklarasi ASEAN tentang pelindungan pekerja,” kata Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker Purwanti Uta Djara melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Deklarasi tersebut yakni ASEAN Declaration on Promoting the Competitiveness, Resilience, and Agility of Workers for the Future of Work (Deklarasi tentang mendorong daya saing, ketahanan, dan ketangkasan pekerja untuk menghadapi pekerjaan di masa depan).