Kemnaker Resmi Alih Tata Kelola Penempatan PMI ke KP2MI

by VOICE Indonesia - Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Republik Indonesia secara resmi menyerahkan bilyet deposito Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) yang berlangsung di Aula KH. Abdurrahman Wahid, Kantor KemenP2MI, Jakarta, pada Kamis (30/01/2025).

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam alih tanggung jawab terkait tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia.

Dengan adanya serah terima ini, kewenangan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kemnaker, kini beralih kepada KemenP2MI.

Perubahan ini terjadi seiring dengan peningkatan status lembaga dari Badan menjadi Kementerian, serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan serta pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia.

Baca Juga: Wamen P2MI Tekankan Pentingnya PMI Berangkat Resmi

Direktur Kelembagaan Penempatan KemenP2MI, Yusuf Setiawan, menyampaikan apresiasi kepada Kemnaker atas dedikasi dan tanggung jawab yang telah diemban dalam mengawal tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia sebelumnya.

Yusuf menegaskan, KemenP2MI berkomitmen untuk meneruskan dan mengembangkan tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia secara optimal.

“KemenP2MI mengapresiasi Kemnaker atas perannya dalam mengawal tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia. Dengan momentum ini, kami berkomitmen untuk meneruskan tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dengan lebih optimal,” tegas Yusuf.

Baca Juga: Disnaker Palembang bantu kepulangan WNI meninggal di Jepang

Sementara itu, Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rendra Setiawan, menyatakan dukungannya terhadap KemenP2MI dalam menjalankan tugasnya.

Ia berharap, agar alih tanggung jawab ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola penempatan Pekerja Migran Indonesia, serta memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di seluruh negara penempatan.

“Semoga alih tanggung jawab ini memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia serta memperkuat pelindungan bagi para Pekerja Migran Indonesia di seluruh negara penempatan,” pungkas Rendra.

Dengan adanya sinergi antara Kemnaker dan KemenP2MI, Renda berharap tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dapat semakin baik, transparan, serta memberikan pelindungan yang menyeluruh.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia

Unduh Aplikasi Voice Indonesia