AG tidak memiliki pengalaman sebelumnya di Indonesia dan mencari bantuan dari Al Zubara Manpower yang berkator di Jakarta, yang pada gilirannya pergi ke broker di pulau lain diduga membebankan biaya selangit kepada CPMI yang mereka perkenalkan, menurut salah satu agen Al Zubara.
Faktur yang dilihat oleh Guardian menunjukkan pekerja di Clock House dengan hutang antara £ 4.400 dan £ 5.000 atau setara dengan 90 juta rupiah ke broker di Bali yang memasok pekerja ke Al Zubara Manpower.
Sementara biaya penerbangan dan visa termasuk dalam hutang ini, biaya lainnya termasuk pelatihan bahasa wajib yang tidak diperlukan oleh pertanian, dan ratusan pound untuk akomodasi di Jakarta sambil menunggu visa. Hutang harus dilunasi melalui transfer bank dengan angsuran bulanan hingga £800 setra dengan 14 juta rupiah , menurut dokumen yang dilihat oleh Guardian.
Sukiasa Ketut, agen freelance yang mengelola rekrutmen Al Zubara di Bali, mengatakan mereka menggunakan “banyak, banyak” broker freelance yang tidak mematuhi aturan. Dia mengakui bahwa pialang mengantongi uang dari tuduhan dan mengatakan dia merasa “sangat menyesal” tentang situasi tersebut.