Pembebasan Biaya Penempatan PMI, Benny Rhmadani : Tapi Masih Ada Yang Belum Setuju

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Pembebasan Biaya Penempatan PMI, Benny Rhmadani : Tapi Masih Ada Yang Belum Setuju

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani gelar Rapat Pimpinan (RAPIM) Bahas soal Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, soroti Peraturan Badan (Perban) Nomor 9 Tahun 2020, tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menurutnya perlu dikaji dan di revisi yang berlangsung  di ruang rapat lantai 2, Kantor BP2MI Jakarta, Senin (2/1/2023).

Benny mengingatkan sejarah terbentuknya Perban tersebut adalah amanat dari pasal 30 ayat 1, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, yaitu “Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan”.

“Tidak ada penjelasan lebih lanjut tentang PMI yang bagaimana yang dimaksud. Sektor apa? Penempatan negara mana saja? Apakah ada cluster khusus yang ditentukan? Dan sebagainya. Maka dari itu, BP2MI memulai pembebasan biaya di 10 jabatan tertentu, yaitu Pengurus rumah tangga; Pengasuh bayi; Pengasuh lanjut usia (lansia); Juru Masak; Supir Keluarga; Perawat Taman; Pengasuh Anak; Petugas Kebersihan; Petugas ladang/perkebunan; serta Awak Kapal Perikanan Migran,” ujarnya melalui siaran Pers Humas Bp2mi di kutip selasa (3/1/2023)

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia