Benny menyampaikan, pada seleksi pengadaan PPPK BP2MI tahun 2022, telah diselenggarakan sejak 20 Desember 2022, dengan jumlah 50 formasi yang dibuka. Ia menyatakan bahwa, seleksi ini dilakukan secara terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dari total 205 pelamar PPPK BP2MI 2022, sejumlah 65 pelamar memenuhi nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Manajerial, Sosiokultural, dan Teknis. Kemudian, sejumlah 30 pelamar yang menduduki peringkat terbaik dinyatakan lulus, dan telah dilantik sebagai PPPK BP2MI pada tanggal 27 Juni 2023,” terang Benny.
Namun, pada 2 Agustus 2023, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan kebijakan berupa Keputusan Menteri PANRB Nomor 571 Tahun 2023, tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada PPPK Tahun Anggaran 2022.
“Kebijakan dimaksud, memberikan peluang bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan non-Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan BP2MI yang memenuhi ketentuan untuk mengisi 20 formasi-jabatan yang masih belum terisi,” jelas Benny.