Migran Watch Bahas SPSK Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Migran Watch Bahas SPSK Penempatan Pekerja Migran Indonesia ke Arab Saudi

Jakarta – Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system untuk penempatan pekerja migran Indonesia ( PMI ) ke Arab Saudi disoal oleh Migrant Watch. Dalam hal itu, presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diharapkan dapat turun tangan menyelesaikan masalah penempatan pekerja migran Indonesia ke Timur Tengah. Migrant Watch menilai persoalan itu belum ada solusi hingga saat ini.

Direktur Eksekutif Migrant Watch Aznil Tan menilai, Presiden Jokowi perlu segera memerintahkan pencabutan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 260 Tahun 2015 Tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di negara-negara Kawasan Timur Tengah.

“Karena, bekerja adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi UUD 1945,” kata Aznil Tan dalam aksi yang digelar Solidaritas Perjuangan Pekerja Migran Indonesia di depan Istana Kepresidenan, Kamis (3/8/2023).

Baca Juga: Kepala BP2MI Beri Usulan Ke Presiden Soal Barang Impor Milik Pekerja Migran

Dia menilai aturan SPSK itu justru menimbulkan polemik di lapangan dan memiliki banyak kejanggalan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia