Pemerintah diharapkan memperhatikan dan dapat memaksimalkan pengiriman pekerja ke negara lain ketimbang wilayah Timur Tengah. Keselamatan tenaga kerja Indonesia sangat perlu dipantau dan wajib diutamakan. Pertimbangan sejarah juga diyakini bisa meminimalisir tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Yang selama 13 tahun beraksi meraup keuntungan dari penempatan PMI ke Timur Tengah,” ucap Amri.
Pemerintah juga diharapkan memaksimalkan pemantauan dalam pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Kongkalikong terkait pelicin harus bisa dicegah.