VOICEINDONESIA.CO, Semarang – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding melakukan inspeksi mendadak ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah pada Sabtu (6/9/2025).
Dalam sidak itu, Karding menegaskan perlunya memangkas birokrasi layanan yang tidak relevan agar proses penempatan pekerja migran berjalan lebih cepat dan efisien. Ia menyoroti lamanya proses verifikasi dokumen, terutama untuk program Specified Skilled Worker (SSW).
“Aslinya verifikator itu butuh berapa lama? Katanya 10 menit. Kok masih banyak keluhan verifikasi lama ya?” ujar Karding saat berdialog dengan petugas.
Baca Juga: Menteri P2MI Karding Main Domino Bareng Aziz Wellang,Ini Klarifikasinya
Ia menilai hambatan pelayanan sering muncul karena mekanisme berulang yang sebenarnya bisa dipangkas dengan integrasi data bersama Dinas Tenaga Kerja.
“Sebegitu daftar di kita, datanya harus langsung masuk ke Dinas, terlapor. Jadi tidak perlu pekerja migran bolak-balik. Kalau perlu dibalik. Semua daftar di sini, lalu otomatis Dinas mendapat laporan data. Syaratnya, kita harus memberi data online ke Dinas,” tegasnya.
Baca Juga: Karding: Arahan Presiden Sejalan dengan Komitmen KP2MI Lindungi Pekerja Migran
Karding meminta pola integrasi ini segera dijalankan agar layanan bagi calon pekerja migran lebih cepat, transparan, dan tanpa hambatan tambahan.
“Jangan sampai ada pelayanan yang justru menghambat. Semua bentuk layanan yang tidak perlu, harus kita potong. Intinya memudahkan, bukan mempersulit,” kata Karding menambahkan.
Sidak juga dijadikan momentum evaluasi internal. Ia mendorong seluruh jajaran BP3MI memperkuat sistem digital dan memangkas prosedur manual yang dinilai tidak efektif. Dengan begitu, calon pekerja migran dapat memperoleh layanan yang lebih sederhana dan berkualitas.