Jakarta – Seorang pria bernama H Rahmat diringkus polisi terkait kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan jadikan tenaga kerja wanita (TKW) sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pria tersebut diduga ikut berperan dalam kasus tenaga kerja wanita (TKW) asal Cianjur yang bernama Ida (41), yang diberangkatkan dan dijadikan PSK di Dubai, ke Uni Emirat Arab.
Ibrahim Tompo yang merupakan Kabid Humas Polda Jabar Kombes mengatakan, H Rahmat berperan sebagai perekrut TKW dan memperkenalkan korban, yakni Ida (41), kepada sponsor.
“Peran, perekrut dan memperkenalkan korban dengan sponsor Saudari Martini,” kata Ibrahim, dilansir detikJabar, Jumat (7/7/2023).
Ibrahim mengatakan anggota Unit III Satreskrim Polres Cianjur menangkap H Rahmat di depan perumahan pada Kamis (6/7/2023).
“Setelah dilakukannya penyelidikan dan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan penetapan tersangka, kami melakukan penangkapan terhadap tersangka di depan Perumahan Marhamah, Kecamatan Karangtengah,” ungkap Ibrahim.
“Tersangka memperkenalkan korban kepada sponsor yang bisa memberangkatkan korban ke Arab Saudi, dan Tersangka menerima uang fee dari sponsor,” Ibrahim menambahkan.
Setelah penangkapan H Rahmat, polisi saat ini sedang memburu tersangka lainnya, yakni Martini.
Sebelumnya, kasus ini viral setelah anak korban Herawati dan Muhammad Randi Rustandi meminta bantuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membantu pemulangan ibunya.
Korban diduga dijadikan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Dubai dan saat ini putus komunikasi dengan keluarga di Indonesia.