13 WNI Korban TPPO berhasil Kabur dari Myanmar dan Selamat Samapi Tanah Air

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
13 WNI Korban TPPO berhasil Kabur dari Myanmar dan Selamat Samapi Tanah Air

Jakarta – Sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) akhirnya tiba dengan selamat di Tanah Air, Jumat (7/7/2023). Belasan WNI tersebut berhasil kabur dari perusahaan di Myawaddy, Myanmar, yang terlibat praktik penipuan online.

“Lokasi tersebut terletak di wilayah konflik yang sulit dijangkau oleh aparat hukum Pemerintah Myanmar,” tulis rilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dikutip, Sabtu (8/7/2023).

Dijelaskan, Pada tanggal 7 Juni 2023 ke-13 WNI itu berhasil melarikan diri dari perusahaan tersebut dan menyeberang ke Maesot, Thailand.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok lalu dengan sigap memberikan perlindungan dan mendampingi mereka selama proses pemeriksaan oleh otoritas Thailand.

“Selama waktu itu, KBRI tetap memastikan keamanan dan kebutuhan para WNI terpenuhi dengan baik,” ungkapnya.

Baca juga: Keluarga Ungkap Kejanggalan Tersangka TPPO yang Tewas di Polres Pandeglang

Setelah ditetapkan sebagai korban TPPO oleh Tim Multi Disiplin di Maesot, proses pemulangan para WNI dapat segera dilakukan dengan bantuan dari KBRI Bangkok.

Melalui koordinasi yang intensif dengan otoritas Thailand, para WNI akhirnya dilepaskan dan disambut oleh Deputy Permanent Secretary Kementerian Sosial Thailand serta perwakilan dari KBRI Bangkok.

Para WNI ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yakni Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Kemlu menegaskan, pemulangan mereka menunjukkan komitmen yang kuat dari negara dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang kompleks dan berisiko di Myanmar.

Di samping itu, langkah-langkah pencegahan perlu terus ditingkatkan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap para rekruter dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.

“Pemulangan 13 WNI terduga korban TPPO ini adalah sebuah langkah penting dalam upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal dan memastikan keamanan serta kepentingan para WNI di manapun mereka berada,” ujarnya.

Editorial VOICEIndonesia

Tentang VOICEINDONESIA.CO

LOGO-VOICEINDONESIA.CO-Copy

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO