SBMI Pertanyakan Proses Penyelesaian Kasus CPMI Korban TPPO di Polda Jabar

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
SBMI Pertanyakan Proses Penyelesaian Kasus CPMI Korban TPPO di Polda Jabar

VOICEINDONESIA.CO,Bandung – Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendatangi Kepolisian Daerah  Jawa Barat (Polda Jabar) untuk mempertanyakan proses penyelesaian kasus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang diduga menjadi korban penipuan dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kamis, 9 Februari 2023.

Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI Juwarih mengatakan, CPMI yang diduga menjadi korban TPPO tersebut adalah CPMI yang direkrut oleh sponsor warga Cirebon, Jawa Barat bernama Titin Marcini yang kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Jabar sejak bulan Agustus 2021 lalu.

SBMI mendampingi para CPMI melapor ke Polda Jabar dan telah mendapat bukti Laporan Polisi (LP) atas dugaan TPPO dan pelanggaran Pasal 81 dan Pasal 86 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI serta dugaan penipuan sebagaimana ketentuan Pasal 378 KUHP yang dilakukan oleh Titin Marcini.

“Informasi yang kami dapat, Titin ini pernah ditahan Polda tapi kemudian dilepaskan dan ternyata kami mendapat penjelasan dari Polda bahwa hingga saat ini status Titin belum menjadi tersangka. Status Titin masih sebagai saksi,” kata Juwarih.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia