2 Wanita Tersangka TPPO Diperintah dari Luar Negeri

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
2 Wanita Tersangka TPPO Diperintah dari Luar Negeri.

Hengki menjelaskan, kedua tersangka menggunakan modus operandi yang serupa dengan memberikan iming-iming uang kepada keluarga korban agar korban diizinkan berangkat ke luar negeri.

“Di mana pemberian uang ini adalah dalam rangka untuk memperoleh izin daripada suami atau orang tua sehingga diizinkan diberangkatkan keluar negeri secara ilegal,” kata Hengki dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Sama dengan modus lainnya, para tersangka menggunakan visa ziarah untuk memberangkatkan para tenaga kerja ke Arab Saudi. Namun, di luar negeri sudah ada sindikat lain yang akan mengubah visa tersebut menjadi visa kerja dan sebagainya.

“Namun di luar negeri sudah ada sindikatnya lagi yang mengubah visa menjadi visa kerja dan sebagainya. Ini sudah Kami amati sejak lama kelompok ini,” ujarnya.

Kepada penyidik, tersangka A mengaku sudah mengirimkan sebanyak 8 kali TKI ilegal ke Arab Saudi, namun tidak diketahui jumlahnya. Sementara itu, HCI sendiri sudah mengirimkan kurang lebih sebanyal 80 tenaga kerja illegal (TKI) ke Singapura dan Myanmar.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia