Sigit juga menjelaskan, sambil menunggu proses penyelesaian kasus tersebut kini Marlia akan ditempatkan di tempat singgah sementara (Shelter) KJRI Kuching. Atas kasus tersebut, Sigit menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap Marlia serta mengawal proses hukum yang saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib di Bintulu Malaysia.
Marlia Kabur dan Dilindungi KJRI karena 17 Tahun Tidak Digaji di Malaysia
228