Imigrasi Diminta Bekukan Paspor CPMI yang Terciduk Akan Berangkat Ilegal

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Imigrasi Diminta Bekukan Paspor CPMI yang Terciduk Akan Berangkat Ilegal

JAKARTA – Benny Rhamdani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), meminta imigrasi untuk membekukan paspor calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diketahui akan berangkat secara ilegal.

Para PMI terkadang tidak menyadari bahwa mereka adalah korban. Namun, beberapa PMI yang akan berangkat secara ilegal bisa diselamatkan dari jaringan perdagangan orang.

Benny mengungkapkan bahwa benar adanya informasi PMI yang dulunya berhasil diselamatkan, namun di lain kesempatan PMI tersebut kembali ditemukan akan diberangkatkan secara ilegal oleh sindikat penempatan.

“Kita pernah punya mengalami kasus menyelamatkan CPMI, tapi tiba-tiba bulan depan ketemu dengan orang yang sama. Itu artinya sindikat selalu berupaya memberangkatkan PMI,” kata Benny di Kantor BP2MI Jakarta, Senin (14/8/2023).

Benny mengatakan BP2MI pernah meminta pihak imigrasi untuk bisa membekukan paspor calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil dicegah keberangkatan ilegalnya selama 5 tahun.

Menurutnya, jika paspor CPMI tersebut dibekukan maka sindikat akan kesulitan untuk memberangkatkan CPMI yang sudah berhasil diselamatkan.

“Usulan saya terhadap Dirjen Imigrasi, CPMI hasil pencegahan paspornya di banned selama 5 tahun. Kalau mereka di banned otomatis mereka tidak bisa membuat paspor baru karena pembuatan paspor itu berbasis NIK,” katanya.

Baca Juga: BP2MI Lepas Pekerja Migran Indonesia ke Korsel, Garuda Indonesia: Kami Sediakan Layanan Khusus

Ia menyadari bahwa tidak boleh ada pihak manapun yang menghilangkan hak warga Negara Insonesia (WNI) yang ingin bekerja di luar negeri.

Dalam hal ini ia mengusulkan imigrasi untuk membuka status banned WNI, jika mereka akan bekerja ke luar negeri lewat jalur resmi.

“Jadi, status banned 5 tahun bisa dibuka jika mereka akhirnya memilih berangkat secara resmi. Karena kita juga tidak boleh menghilangkan hak bekerja,” katanya.

Benny mengatakan semua usulan ini menjadi ranah imigrasi.

Ia berharap usulan ini menjadi pertimbangan imigrasi untuk membantu upaya pencegahan penempatan CPMI secara ilegal ke luar negeri.

“Kasus seperti ini menyedihkan, sudah kita cegah, dalam penggerebekan lain muncul lagi nama yang sama. Mudah-mudahan usulan kami didengar imigrasi,” tutupnya.

Baca juga

Leave a Comment

Tentang VOICEINDONESIA.CO

VOICEIndonesia.co Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICEIndonesia.co dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

KONTAK

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow VOICEINDONESIA.CO

Share via
Send this to a friend