“Ada satu tujuan sebenarnya yang ingin kita capai adalah Kadin berupaya membantu pemerintah di dalam hal mengurangi pengangguran, yang kedua mengurangi kemiskinan, memperkuat ekonomi nasional termasuk daerah dan keluarga dengan devisa yang ada,” paparnya.
Menteri Abdul menyebut, rata-rata gaji yang diterima pekerja migran mencapai minimal Rp 20 juta per bulan, dengan masa kontrak kerja rata-rata selama tiga tahun dan kemungkinan perpanjangan.
“Masa kerja rata-rata 3 tahun, itu bisa lanjut 3 tahun lagi. Ini yang diberangkatkan sekarang macam-macam, ada nurse, ada hospitality, ada logam, ada konstruksi, ada teknik, ada pertanian juga dan mereka gajinya minimal, kalau tadi lihat itu yang di Arab itu minimal Rp 20 juta. Jadi Rp 20 juta itu artinya apa? Kalau kerja di Jakarta, kerja 4 bulan baru dapat 20 juta,” ujarnya.
Pemerintah sendiri menargetkan pengiriman sekitar 400.000 pekerja migran sepanjang tahun 2025. Untuk itu, kolaborasi dengan pihak swasta seperti Kadin dianggap sangat penting.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie menekankan pentingnya peran dunia usaha dalam mendukung ekosistem pekerja migran, dari tahap pelatihan, sertifikasi, penempatan, hingga pemberdayaan saat mereka kembali.