Dia mengungkapkan, berdasarkan data dari BP2MI, kasus TPPO semakin lama semakin meningkat.
Peningkatan kasus TPPO umumnya disebabkan karena semakin berkembangnya modus operandi kasus TPPO dengan memanfaatkan media internet dan media sosial. Terlebih, semenjak Kapolri menjadi Ketua Harian Gugus Tugas TPPO di tahun 2023 ini, Polri juga semakin gencar melakukan pencegahan dan penindakan kasus TPPO.
“Namun ada banyak sumber data terkait TPPO. Catatan pentingnya adalah bagaimana kita mensinergikan berbagai data terkait TPPO ini, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang lebih baik,” ungkap Woro.
Baca juga: BP2MI Resmi Tutup SISKOTKLN, Pendaftaran CPMI Dialihkan ke SIAPkerja
Sepakat dengan hal tersebut, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyatakan salah satu identifikasi masalah dalam penegakan hukum TPPO adalah masih bervariasinya data TPPO antar Kementerian/Lembaga.
Selain itu, masalah lainnya adalah belum meratanya pemahaman dan persepsi aparat penegak hukum dalam mengidentifikasi dan menindaklanjuti kasus-kasus TPPO.