Sebelumnya, DPP Apjati telah melakukan berbagai upaya,baik di dalam negeri maupun di Malaysia dan sosialisasi tentang materi MoU antara pemerintah Indonesia dan Malaysia.
Pasca MoU, Apjati juga menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Nota Kesepahaman Penempatan dan Pelindungan PMI di Malaysia pada sektor domestic yang digelar Kemenaker RI bekerjasama dengan Kedubes RI di Malaysia pada tanggal 8-13 April 2022. Pimpinan Apjati di bawah Ketua Ayub Basalamah, Sekjen Kausar N. Tanjung, Ketua Devisi Malaysia Maria Ginting dan Yhonny Ketua Devisi Taiwan bertemu dengan Duta Besar RI di Kuala Lumpur, Hermono dan didampingi oleh Atase ketenagakerjaan, Erga, Atase Riset, Hermanto serta Atase Kepolisian, Kombes Harianto dan bertemu dengan dua asosiasi besar di Malaysia.
Dalam pertemuan dengan Dubes RI untuk Malaysia Hermono, ada beberapa hal penting dalam penempatan PMI dengan sistem One Channel System (OCS) yang ditekan yaitu penempatan PMI yang kempeten, perlindungan, penanganan masalah,perlindungan hukum, tata kelola dan niaga penempatan lebih baik.