Menaker RI dan Malaysia Teken MoU soal PMI, Ayub Basalamah menyatakan APJATI segera melaksanakan SK Ditjen

by VOICEINDONESIA.CO
2 comments
A+A-
Reset
Menaker RI dan Malaysia Teken MoU soal PMI, Ayub Basalamah menyatakan APJATI segera melaksanakan SK Ditjen

Dalam pertemuan itu, Dubes Hermono menekankan penandatanganan Job Order tidak perlu lagi dilakukan oleh P3MI di KBRI di Malaysia melainkan cukup diteken secara virtual dari Indonesia.

Selain itu dijelaskan, sistim imput di Kedutaan secara otomatis  akan melakukan seleksi lebih ketat, menolak proses dari P3MI melakukan penempatan pada masa penutupan penempatan ke Malaysia.

Terkait adanya kenaikan gaji PMI di Malaysia sebear 1.500 RM, Ayub menekankan  bahwa PMI yang akan ditempatkan harus berkompeten karena dengan gaji yang tinggi ini dibarengi dengan jaminan penegakan hukum lebih tegas dalam rangka perlindungan PMI.

“Kami berharap jangan sampai terjadi lagi ada pelanggaran pidana oleh majikan, namun tidak dihukum secara adil,” tegas Ayub.

Sementara pertemuan dengan asosiasi di Malaysia dilakukan dengan  Pertubuhan Kebangsaan Agensi Pekerjaan Swasta Malaysia (PIKAP) dan Pertubuhan Kebangsaan Sumber Manusia Malaysia (PUSMA).

Pertemuan DPP APJATI bersama PIKAP dan PUSMA menghasilkan kesepahaman  penempatan PMI dalam koridor MoU. Kesepahaman dicapai Apjati dengan dua asosiasi itu adalah sebagai berikut:

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia