346
- Siap menjalankan kebijakan Kedua negara yang tertuang dalam MoU Indonesia dan Malaysia.
- Dalam tata kelola dan tata niaga penempatan PMI ke Malaysia selalu mengedepankan Perlindungan PMI .
- Dengan gaji 1.500 RM, Asosiasi Malaysia meminta PMI yang ditempatkan mempunyai kompetensi.
- kami juga sepakat akan membuat kerjasama mengatasi masalah seperti gaji tidak dibayar, lari dari majikan,TKI/ majikan tolak kerja serta bantuan hukum apabila ada perselisian, kecelakan, dan menyelesaikan masalah yg dianggap bisa menimbulkan persoalan bagi kedua negeri.