Menaker RI dan Malaysia Teken MoU soal PMI, Ayub Basalamah menyatakan APJATI segera melaksanakan SK Ditjen

by VOICEINDONESIA.CO
2 comments
A+A-
Reset
Menaker RI dan Malaysia Teken MoU soal PMI, Ayub Basalamah menyatakan APJATI segera melaksanakan SK Ditjen
  1. Siap menjalankan kebijakan Kedua negara yang tertuang dalam MoU Indonesia dan Malaysia.
  2. Dalam tata kelola dan tata niaga penempatan PMI ke Malaysia selalu mengedepankan Perlindungan PMI .
  3. Dengan gaji 1.500 RM, Asosiasi Malaysia meminta PMI yang ditempatkan mempunyai kompetensi.
  4. kami juga sepakat akan membuat kerjasama mengatasi masalah  seperti gaji tidak dibayar, lari dari majikan,TKI/ majikan tolak kerja  serta bantuan hukum apabila ada perselisian, kecelakan, dan menyelesaikan masalah yg dianggap bisa menimbulkan persoalan bagi kedua negeri.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia