Dua Tahun Pimpin BP2MI, Benny Dinilai Masih jalan di Tempat

by VOICEINDONESIA.CO
1 comment
A+A-
Reset
Dua Tahun Pimpin BP2MI, Benny Dinilai Masih jalan di Tempat

VOICEINDONESIA,JAKARTA – Kepemimpinan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah menapaki dua tahun tepat pada pertengahan bulan ini (15/5/2022).

Selama dua tahun memimpin BP2MI, Benny Rhamdani dinilai belum mampu membawa perubahan pada lembaga yang bertugas melakukan pelindungan pada pekerja Indonesia yang bertaruh nasib di luar negeri tersebut.

BACA JUGA : Psca Pandemi, Kini Indonesia Bisa Menempatkan PMI di 65 Negara

Hal tersebut disampaikan oleh wasekjen Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Amri Piliang melalui keterangan tertulis nya. Ia mengatakan BP2MI saat ini masih jalan ditempat dengan program G to G yang sudah lama berjalan.

Amri juga menyoroti beberapa kebijakan yang sudah dibuat oleh kepala BP2MI saat ini namun tidak berjalan seperti pembebasan biaya penempatan (zero cost) untuk calon pekerja migran Indonesia (CPMI) melalui peraturan kepala badan (perkabadan) nomor 09 tahun 2020.

BACA JUGA : Menaker RI dan Malaysia Teken MoU soal PMI, Ayub Basalamah menyatakan APJATI segera melaksanakan SK Ditjen

Baca juga

1 comment

Avatar of Luthfi Sungkar
Luthfi Sungkar 20 April 2022 21:04 - 21:04

terus lakukan koreksi bang Anton

Reply

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia