Jangan Terjebak! Cara Mengecek Agen Penyalur Pekerja yang Terpercaya

by Sintia Nur Afifah
0 comments
A+A-
Reset

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Banyaknya kasus penipuan terhadap calon pekerja migran Indonesia (PMI) membuat kewaspadaan menjadi kunci penting sebelum memutuskan bekerja di luar negeri. Berdasarkan panduan resmi pemerintah, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan untuk memastikan keamanan dan legalitas proses penyaluran tenaga kerja.

Langkah pertama adalah selalu meminta identitas diri dan surat tugas resmi dari PT atau P3MI yang menawarkan pekerjaan. Pekerja juga harus menanyakan tawaran atau permintaan kerja (job order) dari negara penerima.

Pendaftaran resmi sebagai calon PMI harus dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat dan tidak dipungut biaya. Warga bisa mendapatkan informasi di Kantor BP3MI provinsi, Bursa Kerja Luar Negeri di kabupaten/kota, atau kelompok berlatih CPMI berbasis masyarakat.

Baca Juga: PMI Sakit atau Kecelakaan di HongKong? Begini Langkah yang Harus Dilakukan

Saat mendaftar, pekerja harus menunjukkan dokumen asli namun hanya menyerahkan salinannya. Perbanyak salinan pendaftaran untuk disimpan sendiri dan untuk keluarga sebagai bentuk pengamanan.

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia