Kedua, hubungi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui hotline mereka untuk mendapatkan bantuan dalam pengurusan masalah, termasuk pengaduan dan negosiasi.
Baca Juga: PMI Sakit atau Kecelakaan di HongKong? Begini Langkah yang Harus Dilakukan
Ketiga, hubungi Konsulat atau Kedutaan Besar Indonesia di negara tempat bekerja. Perwakilan diplomatik Indonesia dapat membantu dalam berbagai permasalahan.
Keempat, cari bantuan dari organisasi buruh migran atau lembaga hukum setempat untuk mendapatkan nasihat hukum dan dukungan lainnya.
Kelima, untuk kasus pidana seperti kekerasan fisik atau pelecehan seksual, segera laporkan ke polisi setempat dan cari bantuan medis.
Memperjuangkan hak sebagai pekerja migran memang membutuhkan keberanian. Semua PMI diharapkan tidak menyerah dan terus berupaya mendapatkan perlakuan yang adil sesuai haknya.
2 comments
[…] Baca Juga: Panduan Menghadapi Masalah dengan Majikan di Luar Negeri […]
[…] Baca Juga: Panduan Menghadapi Masalah dengan Majikan di Luar Negeri […]