Pelaku Penjualan Orang Dibekuk Polres Brebes

by VOICEINDONESIA.CO
0 comments
A+A-
Reset
Pelaku Penjualan Orang Dibekuk Polres Brebes

Brebes – Seorang tersangka agen perekrut pekerja migran Indonesia (PMI) dibekuk anggota Kepolisian Resor (Polres) Brebes, Jawa Tengah, setelah menjual alias  memberangkatkan tenaga kerja secara illegal (Unprosedural).

Perekrut bernama Solehudin (49) asal Desa Luwungbata, Kecamatan Tanjung tersbut ditetapkan sebagai tersangka TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) atau human trafficking. Solehudin merekrut ibu rumah tangga sebagai PMI dengan iming-iming gaji tinggi dan dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab (UEA).

Wakil Kepolisian Resor (Wakapolres) Brebes, Kompol Arwansa mengungkapkan, salah satu korban yang telah diberangkatkan berinisial SM (34), warga Kecamatan Tanjung. Alih-alih kerja di UEA, korban justru dijual agen penyalur lain untuk bekerja di Arab Saudi sebagai pembantu rumah tang ga (PRT). Nahasnya, selama bekerja sejak Oktober 2022 hingga Maret 2023 korban tak pernah mendapatkan gaji.

“Korban diiming-imingi gaji tinggi dan kerja di UEA. Pada kenyataannya dijual ke agen dan dipekerjakan di Arab Saudi sebagai pembantu. Selama kerja, pembantu ini sama sekali tidak diberikan gaji,” ungkap Arwansa saat jumpa pers di Mapolres Brebes, Kamis (20/7/2023).

Baca juga

Leave a Comment

About Voice Indonesia

VOICE Indonesia Merupakan Rumah untuk berkarya, Menyalurkan Bakat, Ide, Beradu Gagasan menyampaikan suara Rakyat dari pelosok Negeri dan Portal berita pertama di Indonesia yang secara khusus mengulas informasi seputar Ketenagakerjaan, Juga menyajikan berita-berita Nasional,Regional dan Global . VOICE Indonesia dedikasikan bukan hanya sekedar portal informasi berita online biasa,Namun lebih dari itu, menjadi media mainstream online pertama di Indonesia,menekankan akurasi berita yang tepat,cepat dan berimbang , cover both side, reading tourism, user friendly, serta riset.

Kontak Voice Indonesia

HOTLINE / WHATSAPP :

Follow Voice Indonesia