VOICEINDONESIA.CO, Batam – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) mendorong desa menjadi garda terdepan dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Upaya tersebut dilakukan melalui program Desa Migran Emas yang mencakup edukasi, pendataan, dan komunikasi aktif dengan warganya yang bekerja di luar negeri.
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI Muh. Fachri menyebut desa merupakan titik awal proses migrasi. Dengan keterlibatan desa, aparat setempat dapat lebih cepat mengenali calon pekerja yang berangkat secara ilegal.
“Desa Migran Emas ini adalah upaya terpadu yang dilakukan oleh negara dan berbagai stakeholder untuk memberikan pelindungan pekerja migran Indonesia,” ujar Fachri dalam seminar Hari Minggu Migran Sedunia, Batam, Minggu (21/9/2025).
Baca Juga: Komnas HAM: Pelanggaran HAM Pekerja Migran Mulai Sejak Proses Keberangkatan
“Di sanalah para sindikasi TPPO memanfaatkan kelemahan SDM kita yang ada di desa,” tambahnya.
Fachri menjelaskan, program ini telah terbentuk di 70 desa dengan target mencapai 400 desa hingga akhir tahun. Setiap desa akan membentuk satuan tugas untuk mendata dan menghubungi warga yang bekerja di luar negeri, meminimalkan risiko keberangkatan ilegal dan eksploitasi.
Baca Juga: Tingginya Pelanggaran HAM bagi PMI Jadi Alarm Lemahnya Perlindungan Negara
“Sampai saat ini, sudah ada 70 Desa Migran Emas yang terbentuk. Targetnya akan ada 400 desa hingga akhir tahun ini,” ujarnya lagi.
Ia menekankan kolaborasi dengan pemerintah daerah, pusat, serta organisasi masyarakat sipil penting agar perlindungan pekerja migran berjalan menyeluruh, dari hulu hingga hilir.
“Desa menjadi garda terdepan perlindungan pekerja migran,” tutup Fachri.